PURWAKARTA | Direktur CV. SUMBER CAI LESTARI, Farid Sandi, melaporkan dua oknum pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta kepada Polres Purwakarta atas dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) Fiktif, Senin (3/3/2025).
Menurut Farid, oknum pegawai tersebut, berinisial EN dan AS, menawarkan pekerjaan penyediaan barang dan jasa berupa Alat Tulis Kantor (ATK) dengan nilai Rp 149.920.000 yang tidak kunjung ada. “Mereka juga meminta uang senilai Rp 35.000.000 setelah SPK diberikan,” ujarnya.
Farid menjelaskan bahwa SPK tersebut ditandatangani oleh drg. Elitasari Kusuma Wardani sebagai pembuat komitmen. “Saya tidak bertele-tele, saya laporkan karena sudah memenuhi 2 alat bukti, yaitu SPK Fiktif dan pernyataan mereka,” tegas Farid.
Menurut kronologi awal, Farid ditawarkan pekerjaan pengadaan alat tulis kantor oleh salah satu oknum dinas kesehatan kabupaten Purwakarta. “Mereka memberikan foto SPK yang sudah dibuatkan, kemudian meminta uang untuk pekerjaan tersebut senilai 35 juta,” ujarnya.
Farid melaporkan bahwa pekerjaan tersebut tidak kunjung ada hingga tahun 2025. “Saya selalu melakukan komunikasi dengan baik, namun tidak pernah ditanggapi secara serius oleh mereka,” ujarnya.
Farid meminta kepada Bupati Purwakarta melalui Inspektorat, BKAD, BKPSDM untuk segera melakukan pemeriksaan secara khusus terhadap kepegawaian tersebut. “Saya meminta agar mereka diproses secara hukum,” tegasnya.
Pelaporan ini dilakukan dengan nomor : STTLP/128/III/2025/SPKT/POLRES.PURWAKARTA/POLDA JAWA BARAT. (guh)