Berita  

Wabup Abang Ijo Apresiasi Tim Gabungan Saber Pungli Polres Purwakarta Yang Sigap Amankan Pelaku Pungli di Area Waduk Cirata

banner 120x600
banner 468x60

PURWAKARTA | Wakil Bupati (Wabup) Purwakarta, Abang Ijo Purwakarta Apresiasi Tim gabungan Unit Pelaksanaan Penindakan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Purwakarta dan Polres Purwakarta berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) parkir di kawasan wisata Waduk Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta pada Kamis (3/4/2025).

Wabup Abang Ijo mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya melakukan koordinasi kepada Kasat Reskrim yang kemudian diteruskan ke Pak Kanit terkait adanya pungli parkir liar yang viral di media sosial.

banner 325x300

“Dan hari ini terduga pelaku-pelaku pungli yang ramai dibicarakan oleh masyarakat, hari ini 8 orang pelaku punglinya telah berhasil diamankan. Dan saya mengucapkan dan mengapresiasi tim gabungan satgas saber pungli dan Polres Purwakarta yang begitu sigap menerima laporan dan turun langsung ke lapangan,” ucap Abang ijo.

Sementara Kepala Seksi Penindakan Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Ari Rudi Apriyanto mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan menyusul viralnya keluhan masyarakat di media sosial terkait praktik pungli parkir di area tersebut.

Para pelaku diduga mengenakan tarif parkir yang tidak wajar, yakni Rp10.000, bahkan kepada pengendara yang hanya berhenti sejenak di tepi jalan.

“Kami amankan delapan orang,” ujar Ari Rudi Apriyanto, saat memberikan keterangan di Mapolres Purwakarta, Kamis (3/4/2025).

IPDA Ari menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB setelah pihaknya menerima instruksi dari pimpinan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan praktik pungli parkir di kawasan Waduk Cirata.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah uang tunai dan beberapa lembar karcis parkir yang saat ini masih dalam proses pendalaman.

Lebih lanjut, IPDA Ari mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku diperkirakan memperoleh keuntungan sekitar Rp100.000 per hari.

Selain itu, mereka juga diduga menyetorkan uang sebesar Rp1.500.000 per bulan kepada seseorang berinisial H.

“Terkait hal itu, akan kami tindak lanjuti dan akan kami dalami lebih lanjut,” tegas IPDA Ari.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan terduga pelaku untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik pungli parkir di kawasan wisata Waduk Cirata.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat serta merusak citra pariwisata di Kabupaten Purwakarta. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *