PURWAKARTA | Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, bertindak cepat dalam menangani keluhan masyarakat tentang adanya Pungutan Liar (Pungli) di area Waduk Cirata.
Setelah menerima laporan tentang adanya pungutan liar karcis parkir fotokopian di area Waduk Cirata pada hari Rabu (2/4), Teguh Juarsa langsung berkoordinasi dengan Polsek Maniis untuk melakukan pengecekan ke lapangan.
Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku pungli berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Maniis, kemudian digiring ke Polres Purwakarta untuk diproses secara hukum.
Tindakan cepat dan tegas dari Satpol PP bersama Polsek Maniis Kabupaten Purwakarta ini menunjukkan komitmen untuk memberantas pungli dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di destinasi wisata Waduk Cirata.
“Sekarang pelaku ada di Polsek Maniis. Tiga orang Pelaku sudah diamankan dan langsung digiring ke Polres Purwakarta untuk diproses,” ujar Teguh Juarsa saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp. Kamis (3/4)
Kini tiga pelaku pungutan liar di area Waduk Cirata saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polres Purwakarta. Pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga berita ini diterbitkan.
Pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan karena masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan. (guh)