PURWAKARTA | Polres Purwakarta berhasil mengamankan delapan pelaku Pungutan Liar (Pungli) di area Destinasi Waduk Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima keluhan dari masyarakat tentang adanya pungli di area wisata tersebut.
Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Polres Purwakarta, Satpol PP dan Polsek Maniis bertindak cepat ke lapangan dan berhasil mengamankan delapan pelaku pungli. Awalnya, hanya tiga orang yang diamankan, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, lima orang lainnya juga diamankan.
Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Nasir melalui Tim Pokja Penindakan, IPDA Ari Rudi Apriyanto, menyebut, penangkapan dilakukan pihaknya setelah mendapat instruksi pimpinan terkait adanya laporan masyarakat perihal adanya dugaan aktivitas Pungli Parkir di wilayah tersebut.
“8 orang pelaku kini sedang dimintai keterangan dan sedang kami dalami. Besok keputusannya setelah gelar Yustisi,” kata IPDA Ari Rudi Apriyanto melalui pesan singkat WhatsApp. Kamis (3/4)
Terpisah, Septio selaku korban pungli di area Waduk Cirata pada Rabu (2/4) mengapresiasi tindakan cepat dari pihak terkait.
“Saya apresiasi pihak penegak hukum Polres Purwakarta yang sudah gerak cepat dalam penanganan pungli,” ujarnya. Kamis (3/4)
Dirinya juga meminta ke penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku bukan hanya bentuk peringatan atau hanya pembinaan saja namun dirinya meminta proses hukum sesuai dengan Hukum yang berlaku untuk membuat efek jera dan tidak terulang kembali.
Sebelumnya diberitakan media ini, terjadi pungutan liar karcis parkir fotokopian di area Waduk Cirata pada Rabu (2/4). Pengendara yang sedang beristirahat di wilayah tersebut dipungut biaya parkir dengan karcis fotokopian yang tidak jelas. (guh)