PURWAKARTA | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengamankan 4 orang pengguna narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Mereka adalah YP (29), YFP (27), EP (24), dan DP (27).
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta.
“Keempat orang ini diamankan di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025. Mereka mengaku sebagai pemakai barang haram tersebut,” ungkap Yudi. Minggu (16/3/2025)
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati seperangkat alat hisap sabu atau bong dan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram sisa pakai oleh para pelaku.
Setelah dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT), keempat orang tersebut direkomendasikan untuk rehabilitasi karena masih dalam kategori pengguna dan tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.
Yudi mengimbau masyarakat untuk aktif membantu melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba di sekitar mereka. “Kami memastikan bahwa langkah pemberantasan narkoba akan terus dilakukan Polres Purwakarta guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta,” tegas Yudi. (**)