PURWAKARTA | Desa Gunung Karung, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, tengah menjadi sorotan publik terkait pengelolaan alokasi anggaran Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan.
Berdasarkan investigasi awak media infopusaka.com, alokasi anggaran untuk ketahanan pangan tahun 2024 mencapai Rp 70 juta rupiah, yang digunakan untuk budidaya jamur.
Namun, keberlanjutan dalam pelaksanaan program tersebut di lapangan tidak jelas. Sumber mengatakan bahwa hanya satu kali pelaksanaan program dilakukan, tanpa ada keberlanjutan. Selain itu, ada juga program pembelian sapi, namun nasib sapi tersebut tidak jelas.
Kepala Desa Gunung Karung, Endang Fajar, tidak memberikan komentar sedikitpun saat dikonfirmasi tentang kelanjutan program ketahanan pangan budidaya jamur, pada Minggu (26/1/2025). Hal ini menimbulkan kecurigaan tentang penggunaan dana desa yang tidak transparan.
Pertanyaan tentang transparansi dan efektivitas penggunaan dana desa untuk program vital tersebut kini mengemuka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan apakah program tersebut efektif dalam meningkatkan ketahanan pangan di Desa Gunung Karung tersebut. (guh)