PURWAKARTA | Senin (20/1/2025). Kabel jaringan WiFi yang melintang di tengah jalan dengan ketinggian rendah di arah jalan Situ Cigangsa, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Purwakarta, telah menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan. Kabel tersebut dapat menyebabkan tersandung, tercekik, dan melanggar peraturan lalu lintas.
Menurut Ketua Karang Taruna Desa Campakasari, Asep Behom, kabel tersebut telah ada sejak kemarin, namun tidak diketahui siapa pemiliknya. “Itu kabel WiFi dari kemarin. Tidak tau punya siapa, karena yang sebelumnya tidak seperti itu asal memasang,” jelas Asep. Senin (20/1/2025)
Asep Behom menegaskan bahwa jika tidak ada yang mengaku atau memperbaiki kabel tersebut, Karang Taruna akan mengambil tindakan. “Kalau tidak ada tindakan memperbaikinya terpaksa karang taruna akan ambil tindakan, Saya akan potong kabel itu,” tegas Asep.
Saat dikonfirmasi, perusahaan May Republik membantah bahwa kabel tersebut milik mereka. “Itu bukan kabel may republik pak, tidak tau punya siapa, yang jelas itu betul kabel jaringan WiFi,” ujar Riki, perwakilan May Republik.
Dengan demikian, Karang Taruna Desa Campakasari akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan keselamatan pengguna jalan. (guh)