banner 728x250
Berita  

Dua Dinas Terkait Saling Klaim Hak Tanah di Bawah Bangunan UPTD Puskesmas Campaka, Ada Apa dan Siapa Oknum Pejabat Yang Menjualnya??

banner 120x600
banner 468x60

PURWAKARTA | Tanah di bawah bangunan UPTD Puskesmas di Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat seluas 1540 meter kini saling Klaim oleh kedua instansi terkait di Purwakarta.

Kedua instansi tersebut baik Perum Perhutani KPH Purwakarta dan Dinas Kesehatan Purwakarta. Keduanya memiliki data berdasarkan nomor aset, namun bukan SKT baik SHM, ataupun SPPT, artinya siapakah kepemilikan Atas Hak Tanah tersebut!

banner 325x300

Hasil penelusuran awak media ini, KPH Perhutani memiliki data aset Aktiva 0039.1.0104.321.2008 begitu juga Dinas Kesehatan melalui BPKAD Purwakarta berdasarkan Kartu Inventaris Barang KIB (A) Tanah Dinas Kesehatan Purwakarta.

“Soal Puskesmas Campaka itu tercatat dalam KIB (A) Tanah Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta,” ujar singkat Tutun selaku Bidang Aset BPKAD Purwakarta kepada awak media ini melalui pesan singkat WhatsApp. (14/1/2025)

Terpisah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memanggil pihak terkait yang saling klaim tanah tersebut, menurut Nurhapida, bahwa baru pihak perhutani yang sudah datang, nanti pihak Dinas Kesehatan melalui Puskesmas baik Bagian Aset BPKAD akan diundang juga ke BPN.

“Nanti bisa diselesaikan antara pemda dengan perhutani, kami dari BPN hanya sebagai perantara saja karena penyelesaian tetap di kedua belah pihak yang bersangkutan,” ungkap Nurhapida BPN. Selasa (14/1/2025)

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan penelusuran awak media infopusaka.com, tanah tersebut adalah tanah Djawatan Kehutanan (DK) sebelum pengalihan pengelolaan dari Menteri Kehutanan ke Perum Perhutani pada tahun 1989. Namun pada tanggal 23 Oktober 2002 terdapat surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah kepada Pemerintah Daerah dari atas nama kuasa perorangan, yaitu Drs. Toni Gaston Syarif yang di dapat dari EN.

Pada surat pernyataan pelepasan tanah tersebut pada tahun 2002, di hadapan mantan Camat Campaka dan disaksikan oleh Sekretaris Camat dan juga Kepala Desa Campaka terdahulu.

Diduga UPTD Puskesmas Campaka berdiri di atas tanah ilegal yaitu tanah hak kelola perhutani dengan didasari adanya dugaan jual beli tanah milik negara oleh oknum pejabat lama. (guh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *