banner 728x250
Ragam  

Mangkraknya Belasan TPS3R di Purwakarta Menjadi Sorotan dalam Debat Kedua Cabup-Cawabup

banner 120x600
banner 468x60

PURWAKARTA | Mangkraknya belasan bangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan dalam debat kedua Pilkada Purwakarta berapa hari lalu di Hotel Harper by Aston Bungursari.

Kondisi ini dinilai memiliki dampak signifikan terhadap pengelolaan sampah di daerah Purwakarta. Tujuan TPS3R yaitu mengurangi sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memaksimalkan pemanfaatan sampah.

banner 325x300

Selain itu manfaat TPS3R, yaitu meningkatkan kebersihan lingkungan, melindungi kualitas air, udara, dan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Pipin Sopian, salah satu calon dalam debat, menyoroti persoalan ini sebagai bagian dari diskusi kebijakan lingkungan hidup yang menjadi perhatian publik.

Data dari Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) Kabupaten Purwakarta, Suripto, memaparkan bahwa dari total 13 TPS3R yang dibangun sejak akhir 2020, hanya empat yang masih beroperasi.

TPS3R tersebut berada di Kelurahan Nagri Kaler, Nagri Tengah, Ciseureuh, dan Desa Cianting. Namun, aktivitas di TPS3R ini pun dinilai jauh dari optimal.

“Mereka hanya melayani beberapa puluh kepala keluarga, padahal idealnya harus melayani hingga 400 kepala keluarga per bulan,” ungkap Suripto pada Kamis (21/11/2024).

Fungsi utama TPS3R sebagai fasilitas untuk mendukung konsep Reduce, Reuse, dan Recycle juga belum berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut Suripto, sebagian besar masih menerapkan metode “kumpul, angkut, buang,” yang sebenarnya bertentangan dengan tujuan awal pendirian TPS3R. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Purwakarta masih menghadapi tantangan besar.

Selain TPS3R, Pusat Daur Ulang (PDU) di Purwakarta juga mengalami nasib serupa. PDU yang sebelumnya dikelola dengan baik oleh Nono Juarno kini tidak lagi beroperasi setelah pengelolaannya dialihkan kepada pihak lain.

Hal ini menjadi perhatian masyarakat karena PDU tersebut dulunya berperan besar dalam pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Masalah ini menjadi tantangan bagi para pemangku kepentingan di Purwakarta. Banyak pihak menilai bahwa mangkraknya fasilitas pengelolaan sampah ini disebabkan kurangnya pengawasan, pendanaan, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan pengelola TPS3R.

Selain itu, minimnya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya daur ulang juga dianggap turut memperburuk situasi.

Sebagai langkah awal, Suripto menyarankan agar TPS3R yang masih berfungsi diberikan dukungan tambahan berupa pelatihan dan bantuan operasional.

Supripto juga menegaskan pentingnya penegakan regulasi terkait pengelolaan sampah agar TPS3R dapat menjadi pusat pengelolaan yang berkelanjutan.

Diharapkan, perhatian terhadap persoalan ini tidak hanya menjadi bahan debat semata, tetapi juga menghasilkan kebijakan yang nyata. Dengan optimalisasi TPS3R dan PDU, Purwakarta dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengatasi permasalahan sampah melalui pendekatan yang modern dan ramah lingkungan.

Keberlanjutan pengelolaan sampah di Purwakarta memerlukan komitmen semua pihak. Dari masyarakat hingga pemerintah, sinergi menjadi kunci utama agar fasilitas yang telah ada dapat berjalan sesuai dengan fungsinya dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (guh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *