PURWAKARTA | Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta lakukan Inspeksi ke lokasi pekerjaan proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Purwakarta yang berlokasi di RT. 14 RW. 4 Kampung Sukamaju Desa Campakasari Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta. Kamis (14/11/2024)
Sebelumnya, Pekerjaan Pokir Tembok Penahan Tanah (TPT) pada pemeliharaan bangunan pengaman jalan kabupaten/kota diduga dikerjakan asal jadi. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Jaya Pratama dengan nilai anggaran Rp149.704.000 dan volume 73 meter.
Kepala Bidang PPK DPUTR, Deni menjelaskan inspeksi ini dilakukan berdasarkan adanya informasi dari salah satu warga bahwa pekerjaan proyek Pokir di daerah Campakasari tidak sesuai spesifikasi teknis bangunan.
“Bagi pihak yang melaksanakan kegiatan pokir jangan asal asalan dalam pelaksanaannya. Bila tidak sesuai dengan spak terpaksa kami akan bongkar dan diminta untuk perbaiki,” ujarnya
Deni juga menyampaikan dirinya akan lakukan kroscek ke lokasi pokir lainnya dan akan berikan sanksi kalau ada pekerjaan kurang baik. “Nanti kita opname dulu kekurangannya berapa kita potong,” tegas Deni.
Menurutnya, hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat karena kegiatan pokir atas dasar aspirasi dari masyarakat jadi kita sama-sama harus memperhatikannya.
Deni juga meminta bagi yang melaksanakan kegiatan Pokir kerjakanlah dengan sesuai spesifikasi. “Bila ada yang kurang baik pada pekerjaan pokir, masyarakat bisa langsung menginformasikannya ke pihak dinas terkait,” tegas Deni.
Untuk diketahui, setelah adanya inspeksi dari dinas terkait pekerjaan bangunan TPT sudah sesuai, hanya saja ada yang perlu diperbaiki dan langsung diperbaiki dengan sesuai standar teknis bangunan. (guh)