Berita  

Kasus Pengadaan SPK Fiktif Belum Tuntas, EK Diduga Ada Setor Untuk Kenaikan Jabatannya

banner 120x600
banner 468x60

PURWAKARTA | Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EK di Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Purwakarta diduga melakukan penipuan dengan membuat Surat Perintah Kerja (SPK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) fiktif.

Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta yang melibatkan dirinya dan hingga saat belum selesai dalam penyidikannya.

banner 325x300

Menurut sumber terpercaya, EK telah membuat SPK dan HPS palsu yang menelan korban banyak. Diantara korban-korban tersebut ada yang melaporkan ke pihak kepolisian hingga kerugian diperkirakan mencapai lebih dari 1 milyar rupiah.

“Diperkirakan mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Kendaraan dinas juga yang digunakan EK belum dapat ditemukan,” ujar Sumber, Senin (10/3/2025)

Selain itu, sumber juga menceritakan berdasarkan informasinya bahwa oknum juga ada sangkut pautnya dengan mantan Bupati Purwakarta. “EK ada setoran ke mantan Bupati melalui Aa dan baru 200 juta yang dibayarkan,” ujar Sumber..

Disinggung bahwa itu untuk setoran apa, sumber mengatakan, “itu untuk setoran naik jabatan melalui Aa. kalau menjanjikannya lebih dari itu tiga kali lipat,” papar Sumber.

Hingga berita ini diturunkan, mantan Bupati Purwakarta belum bisa ditemui baik dimintai keterangan.

Terpisah, Kepala Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta, H. Wahyu Wibisono, bahwa yang bersangkutan EK sudah mendapat hukuman penurunan pangkat 1 tingkat dari 3c ke 3b “Saat ini sedang menunggu SK pembebasan jabatan Kabid nya,” singkat Wibi, pada Senin (10/3/2025)

Sisi lain, Direktur CV. Sumber Cai Lestari, Farid Sandi, selaku Korban EK, membenarkan bahwa dirinya mengambil kegiatan pekerjaan dari EK berupa pengadaan barang/jasa.

“EK menawarkan kepada saya dan ada SPKnya. Namun, hingga saat ini tidak ada kelanjutan dari kegiatan tersebut dan tentu saya mengalami kerugian yang cukup lumayan besar,” papar Farid.

Sebelumnya diberitakan media infopusaka.com, dengan judul “Oknum ASN Disporaparbud Purwakarta Jadi Buronan Setelah Jual SPK dan HPS Bodong”. (guh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *