Berita  

Relawan dan Janji Yang Terlupakan, Pahlawan Saat Kampanye Terlupakan Saat Berkuasa

banner 120x600
banner 468x60

Infopusaka.com | Dalam setiap momentum pemilihan lembaga eksekutif baik Presiden, Gubernur, maupun Bupati/Wali Kota relawan selalu hadir sebagai kekuatan tak terlihat namun sangat menentukan. Mereka bergerak tanpa bayaran, mengetuk pintu dari rumah ke rumah, membangun opini di media sosial, hingga menjaga suara di lapangan.

Tidak jarang, kemenangan seorang kandidat sangat ditopang oleh militansi para relawan yang bekerja lebih fleksibel dibandingkan struktur formal partai politik.

banner 325x300

Relawan kerap menjadi “mesin kemenangan” yang efektif: bergerak cepat, dekat dengan masyarakat, serta mampu menjangkau ruang-ruang yang tidak selalu dapat disentuh oleh mesin politik resmi. Mereka hadir dengan semangat idealisme, harapan akan perubahan, serta keyakinan bahwa perjuangan mereka akan membawa dampak nyata bagi daerah maupun bangsa.

Namun, ironi sering muncul setelah pesta demokrasi usai.

Ketika kekuasaan telah diraih, relawan perlahan tersisih dari lingkaran pengaruh. Posisi-posisi strategis dalam pemerintahan umumnya diisi oleh elite partai, teknokrat, atau figur yang memiliki kedekatan struktural dengan kekuasaan. Sementara itu, relawan yang sebelumnya berada di garis depan perjuangan kembali ke kehidupan semula. Tidak sedikit pula yang kehilangan akses komunikasi dengan pemimpin yang dulu mereka dukung.

Kondisi ini memunculkan kekecewaan yang nyata. Banyak relawan merasa dilupakan, seolah peran mereka hanya dibutuhkan pada masa kampanye. Loyalitas dan pengorbanan yang telah diberikan tidak selalu sebanding dengan pengakuan yang diterima. Dari sinilah muncul anggapan bahwa relawan hanyalah alat elektoral: digunakan saat dibutuhkan, lalu ditinggalkan setelah tujuan tercapai.

Meski demikian, persoalan ini tidak dapat dilihat semata-mata sebagai kegagalan moral kekuasaan.

Dalam sistem pemerintahan yang sehat, pengisian jabatan publik harus mengedepankan profesionalisme, kompetensi, dan prinsip meritokrasi. Pemerintahan tidak bisa sepenuhnya diisi oleh relawan, karena berisiko menimbulkan konflik kepentingan serta melemahkan tata kelola.

Namun di sisi lain, ketiadaan ruang atau mekanisme yang jelas untuk mengakomodasi aspirasi relawan juga menjadi persoalan tersendiri. Relawan sering berada di wilayah abu-abu: bukan bagian dari struktur resmi, tetapi memiliki kontribusi besar dalam kemenangan. Tanpa wadah yang tepat, energi relawan pasca-pemilu kerap tidak tersalurkan dengan baik bahkan berpotensi berubah menjadi kritik tajam dari dalam.

Fenomena “relawan yang ditinggalkan” pada akhirnya menjadi refleksi penting dalam dinamika demokrasi kita. Relawan seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai alat pemenangan, tetapi juga sebagai mitra partisipatif yang tetap memiliki ruang dalam proses pembangunan dan pengawasan kebijakan.

Karena sejatinya, relawan bukan sekadar mesin kemenangan. Mereka adalah representasi suara dan harapan masyarakat yang semestinya tetap dirangkul, bukan dilupakan. (ft)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *