PURWAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta pada Senin, 20 Oktober 2025.
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, yang juga memimpin rapat menyatakan bahwa forum telah memenuhi kuorum sesuai dengan Pasal 170 Ayat (1) Huruf C Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Rapat dihadiri oleh 43 dari total 50 anggota dewan.
“Dengan ketentuan tersebut, rapat ini dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Senin 20 Oktober 2025, kami nyatakan dibuka,” kata Sri Puji Utami sambil mengetuk palu sidang.
Ia menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II Luthfi Bamala, Wakil Ketua III Drs. H. Entis Sutisna, SH, MM, serta Sekretaris DPRD Rudi Hartono, S.AP, MM.
Rapat dilanjutkan dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala. Dalam laporannya, Luthfi menyebutkan bahwa total Rancangan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 yang disepakati bersama TAPD mencapai Rp2.482.485.373.155 (sekitar Rp2,48 triliun).
Namun, ia mengungkapkan bahwa ada pengurangan signifikan dalam dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp338 miliar, yang tentunya akan berdampak terhadap pelaksanaan berbagai program yang telah direncanakan.
“Ini merupakan masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah. Untuk itu, kami mendorong agar anggaran dibelanjakan secara lebih cermat, dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat seperti kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, gaji pegawai, dan kewajiban lainnya,” jelas Luthfi.
Ia menambahkan bahwa pembahasan KUA-PPAS TA 2026 dilakukan secara hati-hati, dengan memprioritaskan program yang benar-benar dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meskipun dalam keterbatasan anggaran.
DPRD juga mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari solusi dan inovasi baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi, tanpa memberatkan masyarakat. Selain itu, koordinasi aktif dengan Pemerintah Pusat juga diharapkan dapat membuka peluang pendanaan dari kementerian untuk pembangunan di daerah.
“Rancangan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan asas efektivitas dan efisiensi agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, dengan tetap memprioritaskan kebutuhan mendesak di setiap perangkat daerah,” ujarnya.
Mengakhiri laporannya, Banggar DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk TAPD, perangkat daerah, pimpinan, dan anggota DPRD atas dedikasi dalam proses pembahasan.
“Semoga hasil pembahasan ini memberikan dampak positif dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Purwakarta,” pungkas Luthfi.
Bupati: Fokus pada Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat
Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menyampaikan rasa bangganya terhadap jajaran Pemerintah Daerah yang tetap semangat meskipun menghadapi pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Ketika dana transfer berkurang Rp338 miliar, artinya kita tidak bisa membangun banyak hal. Tapi program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap harus berjalan. Caranya? Semua anggaran penunjang di seluruh SKPD kami tiadakan. Anggaran yang tidak langsung menyentuh masyarakat akan kami pangkas,” tegasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin, Pj. Sekretaris Daerah Nina Herlina, jajaran Forkopimda, para pejabat eselon II, III, dan IV, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, alim ulama, LSM, ormas, insan pers, serta tamu undangan lainnya. (**)