PURWAKARTA | Di Wilayah Desa Cirende Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta terdapat beberapa Usaha Pertambangan Jenis C. Saat ini perwakilan masyarakat sekitar bersama perangkat Desa Cirende bersepakat tutup untuk jalur lintas angkut hasil tambang/galian C, termasuk tanah.
Kamis 12 Juni 2025, Para tokoh dan perwakilan warga berkumpul di Aula Desa Cirende untuk melakukan musyawarah bersama Kepala Desa dan atas pertimbangan hasil mufakat dinyatakan STOP jangan ada jalur lintas alias di TUTUP.
Penutupan akses jalan desa yang dilalui oleh kendaraan pengangkut material hasil pertambangan galian C telah disepakati bersama. Tidak dijelaskan juga PT baik tambang mana yang akses jalannya di tutup yang jelas semuanya.
Menurut Kepala Desa Cirende, Hanafi atas dasar musyawarah dan maunya warga semua galian C ditutup. “Ya tadi warga maunya seperti itu. ya sadaya sadaya sareng nu karang layung ge (Ya Betul semuanya semuanya sama yang di karang layung juga),” ujar kepala Desa Cirende, Hanafi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. Kamis (12/6/2025)
Sebelumnya aktivitas tersebut berjalan lancar dan tidak ada kendala, namun entah kenapa saat ini menimbulkan keresahan pada warga sekitar, sehingga diambil langkah bersama dan atas rekomendasi Kepala Desa Cirende Mufakat akses jalan pertambangan di TUTUP.
Melihat berdasarkan isi surat berita acara kesepakatan bersama yang berbunyi: Pemerintah Cirende beserta masyarakat Desa Cirende tidak mengijinkan jalan lingkungan dan/atau jalan desa cirende dipergunakan untuk jalur lintas angkut hasil tambang/galian C, termasuk tanah merah. Artinya banyak tambang liar di wilayah Desa Cirende yang membuat geram warga sekitar. (guh)