PURWAKARTA | Keributan berdarah terjadi di sebuah acara hajatan pernikahan di Kampung Cikadu RT 09/04, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik hajat meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Dadang (57), warga setempat. Ia diduga tewas setelah mengalami pemukulan oleh sejumlah pelaku saat acara hiburan organ tunggal tengah berlangsung.
Salah satu pelaku yang telah diketahui identitasnya adalah Kendi Renaldi (34), warga Kampung Babakan Bandung RT 10/03, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka. Pelaku dilaporkan telah menyerahkan diri ke Polres Purwakarta, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi, Asep Wahyudin (49), insiden bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika pelaku bersama sekitar 10 rekannya datang ke lokasi dalam kondisi diduga mabuk. Mereka kemudian mendatangi korban dan meminta uang tambahan untuk membeli minuman keras.
Korban sempat memberikan uang sebesar Rp100.000. Namun, tak lama berselang, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp500.000. Permintaan tersebut ditolak oleh korban.
Setelah penolakan itu, korban keluar dari tenda. Tak lama kemudian, terjadi keributan di dalam tenda antara rekan pelaku dan pemain organ tunggal. Situasi semakin memanas ketika tiga orang pelaku mengikuti korban dan melakukan pemukulan menggunakan potongan bambu yang mengenai bagian punggung dan kepala korban.
Sekitar pukul 15.30 WIB, korban terjatuh dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Para pelaku kemudian melarikan diri.
Saat ini, jenazah korban berada di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk keperluan autopsi, sebelum dimakamkan di rumah duka di wilayah Plered, Purwakarta.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku utama telah menyerahkan diri, sementara pelaku lainnya masih diburu. Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap peran masing-masing pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (tw)
















