PURWAKARTA | Musyawarah Cabang (Muscab) ke-2 Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Cabang Purwakarta yang digelar pada Sabtu (26/7/2025) di Gedung Joglo, Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, berujung pada polemik. Alih-alih berjalan demokratis dan tertib, forum justru diwarnai kekisruhan dan penolakan dari sebagian besar peserta.
Sekitar 80% anggota yang hadir memilih keluar dari ruang sidang sebagai bentuk protes terhadap jalannya Muscab. Mereka juga menandatangani surat penolakan hasil Muscab dan menyatakan siap mengundurkan diri dari keanggotaan ASKLIN Purwakarta.
Dalam Muscab tersebut, terdapat dua kandidat yang maju sebagai calon ketua, yakni dr. Deni Darmawan, MARS, dan dr. Nur Hayati Syahid. Namun, saat sidang pleno berlangsung, dr. Deni secara tiba-tiba didiskualifikasi dengan alasan tidak memenuhi syarat sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), meskipun sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi oleh panitia pelaksana.
“Proses Muscab ini cacat prosedur. Kedua calon sudah lolos verifikasi saat pendaftaran awal, tapi saat pleno tiba-tiba satu calon didiskualifikasi,” ujar salah satu anggota ASKLIN yang enggan disebut namanya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal kalah atau menang, namun soal integritas dan marwah organisasi. “Demokrasi telah dilangkahi. Kami sangat kecewa,” katanya, Selasa (29/7/2025).
Ketua Panitia Muscab, Bd. Lilis, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyarankan agar konfirmasi disampaikan langsung kepada Ketua ASKLIN. “Yang berhak diwawancara ketua ASKLIN pa, karena saya di bawah arahan beliau, saya kerja arahan panduan semua dari beliau. Pemilihan adalah wewenang Tim Presidium. Mangga ke Tim Presidium,” tulisnya, Rabu (27/7/2025).
Sementara itu, Ketua Presidium, Bd. Neneng Maryamah, dalam keterangannya menjelaskan bahwa hanya ada dua calon ketua dalam Muscab tersebut. Namun satu calon dianggap gugur karena tidak sesuai dengan AD/ART, sehingga hanya tersisa satu calon.
“Panitia sepakat bahwa Muscab tidak ditunda dan langsung memutuskan calon tunggal sebagai ketua,” jelasnya melalui pesan singkat.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai potensi pelanggaran dalam proses pengambilan keputusan, Neneng tidak memberikan jawaban. Ia justru menyarankan agar menghubungi ketua panitia atau ketua ASKLIN sebelumnya.
“Maaf pak saya lagi di subang rapat KKS, boleh konfirmasi ke ketua panitia muscab bu Uli atau ke ketua asklin yang pertama,” jawab pesan singkat.
Ditemui terpisah, Ketua ASKLIN sebelumnya/atau terpilih, dr. Nur Hayati Syahid, mengungkapkan bahwa panitia memang sempat meminta bimbingannya karena kurang pengalaman dalam penyelenggaraan Muscab.
“Bahkan konsep-konsep surat banyak yang saya bantu revisi. Saya pahami karena mereka masih baru, dan saya tak masalah membantu,” tuturnya. Rabu (30/7)
Namun ia menjelaskan bahwa pendaftaran awal dilakukan tanpa CV/data lengkap dan tidak ada proses voting sebagaimana mestinya. Saat sidang pleno, salah satu kandidat tiba-tiba dinyatakan gugur oleh PD Asklin Jabar disebutnya bahwa tidak sesuai AD/ART, lalu tiba tiba juga keputusan aklamasi langsung diambil oleh Tim Presidium.
“Saya tiba-tiba ditunjuk sebagai ketua terpilih. Jujur, saya kecewa dan jengkel karena keputusan itu diambil saat proses sidang masih berlangsung dan banyak yang menolak. Saya sudah menyampaikan kepada Pengurus Pusat bahwa Muscab ini harus diulang,” tegas dr. Nur Hayati.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ambisi pribadi atas jabatan tersebut. “Saya sampaikan ini dengan jujur. Saya tidak punya kepentingan pribadi. Saya hanya ingin proses yang adil dan demokratis. Saya ingin Muscab Ulang,” pungkasnya. (guh)