banner 728x250
Berita  

Oknum ASN Disporaparbud Purwakarta Jadi Buronan Setelah Jual SPK dan HPS Bodong

banner 120x600
banner 468x60

PURWAKARTA | Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EK yang memiliki jabatan mentereng di Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Purwakarta diduga melakukan penipuan dengan membuat Surat Perintah Kerja (SPK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) fiktif.

Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta. Hanya saja yang dilakukan oleh Oknum ASN Disporaparbud lebih parah hingga menelan banyak korban.

banner 325x300

Menurut sumber terpercaya, EK telah membuat SPK dan HPS palsu yang menelan korban banyak. Diantara korban-korban tersebut ada yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Sumber tersebut menjelaskan bahwa EK telah melarikan diri dari Purwakarta dan tidak dapat dihubungi. “EK sedang kabur dari Purwakarta. Ke Polres juga ada yang membuat laporan, ada dua kasus terkait EK, ada SPK bodong dan HPS bodong dia jual,” ujarnya. Senin (10/3/2025)

Korban-korban tersebut juga berdatangan ke Kantor Disporaparbud untuk meminta pertanggungjawaban dari Kadispora, Dadan. Namun, karena kegiatan tersebut tidak ada dalam catatan dinas, maka korban-korban tersebut tidak dapat diganti.

“Kegiatan itu kegiatan tahun 2024 tapi di tahun 2024 tidak ada kegiatan berarti itu bodong tidak ada tanda tangan,” jelas sumber.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa nilai kerugian yang dialami korban-korban tersebut bila di diperkirakan mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Selain itu, kendaraan dinas yang digunakan EK juga tidak dapat ditemukan dan masih dalam pencarian dengan bantuan Satpol PP.

Saat ini, lanjut sumber, EK sedang dalam proses pencopotan jabatan. Proses ini sedang menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat Keputusan (SK) pencopotan sudah disiapkan tinggal menunggu persetujuan saja.

Salah satu korban EK, Farid dari Cianjur, menceritakan pengalamannya dengan EK. Farid mengaku bahwa dirinya mengambil kegiatan pekerjaan dari EK karena EK menawarkan dan ada SPKnya. Namun, hingga saat ini, tidak ada kelanjutan dari kegiatan tersebut dan Farid mengalami kerugian yang cukup besar.

Farid juga mengatakan bahwa EK sulit untuk dihubungi dan ditemui. Namun, pada malam minggu kemarin, EK datang ke rumah Farid dan meminta maaf karena uang yang sudah terpakainya belum bisa dikembalikan. EK juga mengaku bahwa dirinya melakukan pengadaan SPK dan HPS bodong bukan semata-mata perbuatan dirinya, tetapi ada perintah dari atasan.

“EK mengatakan kepada saya bahwa urusan-urusan dinas itu semua dari mana kalau tidak dari saya dan saya harus cari uang kan,” ujar Farid. Selasa (11/3/2025)

Farid juga menghubungi Kadispora, Dadan, melalui telepon untuk meminta pertanggungjawabannya. Akhirnya, Kadispora meminta Farid untuk bertemu dirinya untuk membahas masalah tersebut. “Kita kumpul ngariung, kata Kadis bilang ke saya,” jelas Farid kepada media ini.

Terpisah, Kadisporaparbud, Dadan, ketika dihubungi oleh awak media ini, meminta untuk bertanya langsung kepada EK yang bersangkutan. Namun, ketika EK dihubungi, tidak ada jawaban selama lebih dari satu minggu. Bahkan, ketika dihubungi kembali, nomor telepon EK tidak aktif. (guh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *